polreskepulauanseribu.com – Ruang lingkup yang luas berupa lautan
bukanlah hambatan bagi Polres Kepulauan Seribu dalam melakukan penegakan hukum.
Siapapun yang melanggar hukum baik di darat maupun di laut akan dilakukan
tindakan yang sesuai dengan undang – undang.
Namun untuk mengantisipasi
berbagai pelanggaran hukum yang terjadi diperlukan tindakan preemtif. Salah
satunya adalah giat pospam keliling Ops Lilin Jaya 2018 Polres Kepulauan Seribu
yang dilakukan diseluruh wilayah perairan Kepulauan Seribu, Kamis (27/12).
Giat Pospam Keliling Ops Lilin
Jaya 2018 meliputi patroli wilayah dalam rangka melakukan pemeriksaan dan
pengecekan surat laik layar, sarana prasarana keselamatan pelayaran seperti
APAR maupun Life Jacket serta
memberikan himbauan kepada seluruh kru kapal KM. Nusantara Indah VII
untuk berhati2, waspadai cuaca buruk dan taati Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan RI dalam menangkap ikan di laut.
“Giat Pospam Keliling Ops Lilin
Jaya 2018 Polres Kepulauan Seribu meliputi pengamanan, pelayanan serta
memberikan himbauan kepada para nelayan, kapal ojek tradisional yang berada di
perairan Kepulauan Seribu.” Jelas Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jefri R.P
Siagian, SIK.
Kegiatan tersebut sesuai dengan
visi Polres Kepulauan Seribu untuk menciptakan wilayah perairan Kepulauan
Seribu aman dan kondusif, serta memberikan pelayanan, perlindungan dan
pengayoman terhadap masyarakat secara profesional, modern dan dipercaya.
(Humas KSU)