Ratusan Botol Miras Hasil Sitaan Di Pulau Seribu Dimusnahkan

dhidie27
0



polreskepulauanseribu.com – Ratusan botol minuman keras/miras dan kalengan dimusnahkan di kantor kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa, Kamis (27/12).

Miras tersebut merupakan hasil sitaan dari operasi gabungan antara Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Pemda setempat yang dilakukan selama tiga bulan ini.

“Kami berhasil menyita miras dari warung – warung penjaja makanan di wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Utara ini. Semuanya kami musnahkan, semoga para penjual miras ini jera dan tida berjualan miras lagi.” Kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Isbiyanto dalam giat pemusnahan miras.


Iptu Isbiyanto menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual ataupun mengkonsumsi minuman keras. Karena dampak dari miras itu buruk, baik dari segi kesehatan maupun dari segi sosial masyarakat.

“Miras itu tidak ada kebaikannya, jauhilah. Jangan sampai kita mengkonsumsinya apalagi sampai mabuk – mabukan dan mengganggu ketenteraman masyarakat.” Tambah Iptu Isbiyanto.

Iptu Isbiyanto akan menindak tegas warganya yang kedapatan menjual miras ataupun mengkonsumsinya. Menurutnya akan ada sanksi keras bilamana ada warga yang kedapatan mabuk – mabukan atau menjual Mmiras.







(Humas KSU).

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)