polreskepulauanseribu.com – Remaja dan kenakalan remaja merupakan
dua hal yang berkaitan dan tidak bisa dihindari, namun bisa dicegah. Kenakalan remaja
merupakan hal yang lumrah bagi remaja yang masih dalam masa pertumbuhan baik
tubuh maupun emosional.
“Remaja
nakal itu biasa, tapi sampai batas mana nakalnya itu. Kalau sudah melanggar
hukum bukan nakal lagi itu namanya. Harus ditindak jika mereka melanggar hukum,”
kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Iptu Isbiyanto
seusai melaksanakan sholat Jumat di masjid Al – Falah Pulau Kelapa, Kepulauan
Seribu Utara, Jumat (08/03/2019).
Menurutnya,
selain bertindak represif, polisi juga harus bertindak preemtif dan preventif
untuk mengatasi kenakalan remaja tersebut.
Dalam
usaha preemtif Iptu Isbiyanto telah melakukan upaya dialogis secara langsung
kepada remaja pulau.
“Kita
lakukan giat preemtif melalu sambang, sosialisasi, penyuluhan dan juga melalui
patroli dialogis. Kita berikan mereka wejangan – wejangan agar mereka tidak
memiliki niat untuk melakukan hal – hal yang melanggar norma dan hukum,”
pungkasnya.
Polsek
Kepulauan Seribu Utara dalam usaha preventifnya juga melaksanakan berbagai giat
kepolisian. Salah satunya yaitu pam dermaga atau cipkon yang rutin digelar guna
mencegah masuknya narkoba dan minuman keras dari luar pulau.
Selain
itu ada giat patroli yang dilaksanakan siang dan malam setiap harinya untuk
mencegah berbagai tindak kejahatan diwilayah – wilayah yang rawan tindak
kejahatan.
“Kami
juga rutin menggelar razia warung – warung di wilayah kami dengan sasaran
minuman keras,” ujar Iptu Isbiyanto.
Dalam
penjelasannya, Iptu Isbiyanto tidak ingin remaja tenggelam dalam kenakalannya. Dia
beserta anggotanya akan berupaya keras untuk mencegah berbagai kenakalan remaja
tersebut. Sehingga mereka dapat tumbuh sebagai generasi unggul nantinya.
(Humas
KSU)