Polreskepulauanseribu.com - Sekitar pukul 12.30 Wib, telah terjadi kecelakaan laut Kapal Motor Sri Langgeng Jaya yang tenggelam di sekitar Platform Farida Pabelokan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (10/05/2019)
Dalam kecelakaan laut tersebut menelan satu orang korban anak buah kapal (ABK) atas nama Casmidi, laki-laki, 30 tahun ditemukan meninggal setelah Kapal yang ditumpangi tenggelam.
Kapal Motor Penangkap Ikan Sri Langgeng Jaya bertolak dari pelabuhan Muara Angke untuk berangkat mencari ikan di perairan Pabelokan namun nahas setelah beberapa saat menebar jaring angin yang ditumpangi 6 (enam) orang nelayan tersebut tenggelam setelah diterjang angin kencang
Lima Orang dapat diselamatkan menggunakan Kapal Patroli milik Pengeboran Minyak Pabelokan dan satu korban meninggal, selanjutnya para korban dibawa menggunakan Kapal CB MMS ACHELERATEK ke pelabuhan Kalijapat
Kapal Motor Penangkap Ikan Sri Langgeng Jaya bertolak dari pelabuhan Muara Angke untuk berangkat mencari ikan di perairan Pabelokan namun nahas setelah beberapa saat menebar jaring angin yang ditumpangi 6 (enam) orang nelayan tersebut tenggelam setelah diterjang angin kencang
Lima Orang dapat diselamatkan menggunakan Kapal Patroli milik Pengeboran Minyak Pabelokan dan satu korban meninggal, selanjutnya para korban dibawa menggunakan Kapal CB MMS ACHELERATEK ke pelabuhan Kalijapat
Sekitar pukul 21.30 Wib 5 korban selamat dan 1 Meninggal sampai di pelabuhan Kalijapat yang langsung disambut oleh keluarga korban
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP M. Sandy Hermawan, S.H, S.I.Kom membenarkan adanya kejadian kecelakaan Laut tersebut "Setelah menerima laporan tersebut kami langsung memerintahkan tim identifikasi untuk menjemput korban meninggal di Demaga Kalijapat untuk dilakukan pemeriksaan" ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon
"Setelah dilakukan pemeriksaan Salah satu kerabat korban meninggal An. H. Tarjani Jubaedy memohon kepada Polres Kepulauan Seribu untuk langsung mebawa Almarhum ke kampung untuk dimakamkan selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan visum et repertum
(Humas Res KS)
"Setelah dilakukan pemeriksaan Salah satu kerabat korban meninggal An. H. Tarjani Jubaedy memohon kepada Polres Kepulauan Seribu untuk langsung mebawa Almarhum ke kampung untuk dimakamkan selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan visum et repertum
(Humas Res KS)