Kapolsubsektor Pulau Panggang Berikan Larangan Meminum Miras Kepada Remaja Pulau

dhidie27
0



polreskepulauanseribu.com - Kapolsubsektor Pulau Panggang Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu Bripka Syahroni melaksanakan giat sambang di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (25/07).

Dalam giat sambangnya Bripka Syahroni menyampaikan himbauan kepada para remaja yang sedang duduk dipinggir pantai  agar menjauhi dan tidak mengkonsumsi narkoba dan minuman keras.

Bripka Syahroni menjelaskan bahwa narkoba dan minuman keras berdampak buruk bagi kesehatan dan juga kehidupan sosial. Oleh sebab itu penggunaannya dilarang keras.


“Saya menjelaskan bahwa narkoba sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia karena dapat merusak jaringan tubuh manusia dan juga bisa membunuh manusia. Minuman keras juga berbahaya bagi kesehatan manusia dan juga dapat merubah moralitas manusia.” Jelas Syahroni dalam himbauannya yang disampaikan di sela – sela sambutannya.

Menurutnya peredaran narkoba dan miras sangatlah meresahkan. Para remaja biasanya tidak mengetahui dampak dari barang haram tersebut. Dengan adanya himbauan dan juga sosialisasi yang sering diadakan oleh Kapolsubsektor Polsek Kepulauan Seribu diharapkan akan membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan minuman keras.












(Humas KSU)



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)