Polreskepulauanseribu.com - Unit Kesehatan (Urkes Kes) Polres Kepulauan Seribu bersama Si Propam melaksanakan tes urine terhadap 120 orang personel Polres Kepulauan Seribu secara mendadak usai apel pagi, Senin (5/8/2019).
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP M. Sandy Hermawan, SH, S.I.Kom melalui Kabag mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba dan jenis obat terlarang lainnya yang dilakukan aparat kepolisian.
"Hari ini kami melakukan tes urine terhadap 120 personel dengan sample secara acak."
"Untuk mengetahui apakah ada anggota yang memakai narkoba atau obat terlarang,” ucap Sandy
Tes urine ini dilakukan sebagai upaya polisi agar para personelnya bebas dari barang haram tersebut.
Apalagi selama ini mereka adalah ujung tombak dalam memerangi narkoba, sehingga hal itu juga harus dilakukan di dalam wilayah internal Polres Kepualaun Seribu lebih dulu.
"Kami berupaya untuk menjaga kepercayaan masayarakat dan tentunya sebagai bentuk profesionalisme Polri," terangnya
Sandy juga menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini anggota harus bersih dari penggunaan narkoba dan obat terlarang lainnya sebelum petugas melakukan hal serupa kepada masyarakat.
Sehingga diharapkan, Polisi mampu memberikan contoh baik kepada masyarakat.
“Kita lakukan kepada anggota terlebih dahulu sebelum para petugas melakukan tes urine kepada masyarakat." ujarnya
"Intinya sebelum menindak masyarakat, kami berkomitmen para anggota harus bersih dulu dari narkoba,” imbuhnya.
Pemeriksaan masih dilakukan lakukan, apabila nanti ditemukan anggota polres yang terindikasi menggunakan narkoba akan di tindak tegas dan Profesional sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku
Kapolres Kepulauan Seribu memastikan bakal memberi saksi tegas bagi anggota yang kedapatan mengkonsumsi narkotika. Sebab, hal itu merupakan suatu tindakan pelangaran hukum yang cukup berat. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas, bisa berupa sidang disiplin hingga pada pemecatan.
“Kami akan menindak tegas jika ada anggota yang tes urinnya terbukti memakai narkoba dan obat terlarang lainnya. Berupa sidang disiplin hingga pemecatan jika memang pelanggarannya berat,” pungkasnya.
Usai melakukan tes urin para anggota kemudian melaksanakan aktifitas sesuai tugasnya masing – masing. Kegiatan ini akan rutin dilakukan secara berkala yang pastinya secara mendadak dan rahasia.
(Humas Res KS)