Bripka Sidik Himbau Kepada Pedagang Jangan Sampai Menjual Produk Kadalaursa

dhidie27
0




polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Harapan, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sidik memberikan sosialisasi singkat kepada pedagang di wilayah Pulau Harapan tentang bahaya dari makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, Senin (16/09).

Himbauan tersebut disampaikan oleh Bripka Sidik saat melakukan giat sambang DDS ke kios makanan ringan Bapak Rusli yang terletak di sebelah barat Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Bripka Sidik juga menghimbau agar pedagang mengecek secara rutin tanggal kadaluarsa produk yang mereka jual.

“Saya menghimbau kepada para pedagang agar memeriksa secara rutin tanggal kadaluarsa produk yang dijualnya. Jangan sampai melewati tanggal tersebut. Karena produk yang sudah kadaluarsa bisa menjadi racun bagi yang mengkonsumsinya.” Ujar Bripka Sidik dalam sambangnya.

Menurut Bripka Sidik produk yang telah kadaluarsa bisa berubah menjadi racun, karena produk tersebut biasanya sudah mengandung bakteri dan jamur dengan jumlah yang banyak.

Bakteri dan jamur yang berkembang didalam makanan, dampaknya akan sangat buruk jika terkonsumsi oleh manusia. Mulai dari keracunan hingga penyakit dalam bisa menjangkiti manusia yang mengkonsumsinya.

“Untuk itulah diperlukan pemeriksaan secara rutin terhadap makanan dan minuman yang dijual, agar tidak meracuni pembeli karena mengkonsumsi makanan atau minuman yang telah kadaluarsa.” Kata Bripka Sidik menjelaskan.










(Humas KSU)



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)