polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas
Pulau Harapan, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka
Sidik memberikan sosialisasi singkat kepada pedagang di wilayah Pulau Harapan
tentang bahaya dari makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, Senin (16/09).
Himbauan tersebut
disampaikan oleh Bripka Sidik saat melakukan giat sambang DDS ke kios makanan
ringan Bapak Rusli yang terletak di sebelah barat Pulau Harapan, Kepulauan
Seribu Utara.
Bripka Sidik juga
menghimbau agar pedagang mengecek secara rutin tanggal kadaluarsa produk yang
mereka jual.
“Saya menghimbau
kepada para pedagang agar memeriksa secara rutin tanggal kadaluarsa produk yang
dijualnya. Jangan sampai melewati tanggal tersebut. Karena produk yang sudah
kadaluarsa bisa menjadi racun bagi yang mengkonsumsinya.” Ujar Bripka Sidik
dalam sambangnya.
Menurut Bripka
Sidik produk yang telah kadaluarsa bisa berubah menjadi racun, karena produk
tersebut biasanya sudah mengandung bakteri dan jamur dengan jumlah yang banyak.
Bakteri dan jamur
yang berkembang didalam makanan, dampaknya akan sangat buruk jika terkonsumsi
oleh manusia. Mulai dari keracunan hingga penyakit dalam bisa menjangkiti
manusia yang mengkonsumsinya.
“Untuk itulah
diperlukan pemeriksaan secara rutin terhadap makanan dan minuman yang dijual,
agar tidak meracuni pembeli karena mengkonsumsi makanan atau minuman yang telah
kadaluarsa.” Kata Bripka Sidik menjelaskan.
(Humas KSU)