polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas
Pulau Pramuka, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Syaihul
Azhar melaksanakan giat sambang ke warung Bpk Ilyas di Pulau Pramuka, Kepulauan
Seribu Utara, Minggu (29/09).
Dalam sambangnya,
Bripka Syaihul Azhar menghimbau pedagang agar secara rutin mengecek tanggal
kadaluarsa dari makanan dan minuman yang dijualnya. Sehingga makanan dan
minuman yang dijualnya aman untuk dikonsumsi.
“Saya menghimbau kepada para pedagang agar
memeriksa secara rutin tanggal kadaluarsa makanan dan minuman yang dijualnya.
Jangan sampai melewati tanggal tersebut. Karena makanan atau minuman yang sudah
kadaluarsa memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan yang mengkonsumsinya.” Ujar
Bripka Syaihul Azhar dalam sambang ke salah satu pedagang makanan di Pulau Pramuka.
Menurut Bripka Syaihul
Azhar makanan dan minuman yang telah kadaluarsa bisa berubah menjadi racun,
karena makanan dan minuman tersebut biasanya sudah mengandung bakteri dan jamur
dengan jumlah yang banyak.
Bakteri dan jamur
yang berkembang didalam makanan, dampaknya akan sangat buruk jika terkonsumsi
oleh manusia. Mulai dari keracunan hingga penyakit dalam bisa menjangkiti
manusia yang mengkonsumsinya.
“Untuk itulah
diperlukan pemeriksaan secara rutin terhadap makanan dan minuman yang kita
jual, agar tidak meracuni pembeli.” Kata Syaihul Azhar menjelaskan.
(Humas KSU)