polreskepulauanseribu.com
- Anggota Patroli Polsek Kepulauan Seribu Utara,
Polres Kepulauan Seribu Brigadir Marwansyah dan Brigadir Harun menghimbau
remaja Pulau Panggang untuk tidak mengkonsumsi narkoba dan minuman keras. Kamis
(19/09).
Himbauan tersebut
disampaikan saat team patroli melaksanakan patroli malam di wilayah Pulau Panggang.
Dalam giatnya, team patroli menghampiri remaja Pulau Panggang yang sedang
berkumpul ditepi pantai.
Brigadir Marwansyah
memberikan salam dan kemudia bercakap - cakap menjelaskan kepada mereka bahwa
narkoba dan minuman keras berdampak buruk bagi kesehatan dan juga kehidupan
sosial.
“Saya menjelaskan
bahwa narkoba sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia karena bisa merusak
tubuh manusia dan juga bisa membunuh manusia.” Jelas Brigadir Marwansyah dalam himbauannya.
Narkoba merupakan
barang haram yang dilarang keras peredarannya. Banyak orang yang
menyalahgunakan narkoba untuk mereka konsumsi. Akibatnya banyak yang kecanduan
dan berakibat buruk pada kehidupan mereka, baik dari segi kesehatan maupun
sosial.
Menurutnya
peredaran narkoba dan miras sangatlah meresahkan. Para remaja biasanya tidak
mengetahui dampak dari barang haram tersebut. Dengan adanya himbauan dan juga
sosialisasi yang sering diadakan oleh anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara ini diharapkan
akan membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan minuman keras.
(Humas KSU)