polreskepulauanseribu.com – Cipkon merupakan giat rutin yang dilaksanakan sebagai upaya mencegah masuknya narkoba ke wilayah Kepulauan Seribu Utara. Cipkon dilakukan dengan cara memeriksa barang bawaan penumpang secara selektif. Pemeriksaan dilakukan secara selektif kepada penumpang dikarenakan banyaknya jumlah penumpang yang turun dari kapal tidak memungkinkan untuk diperiksa secara keseluruhan.
Namun tidak hanya melaksanakan pemeriksaan, anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu juga memberikan pelayanan kepolisian kepada penumpang. Salah satunya adalah menolong penumpang yang kesulitan turun dari kapal.
“Baik saat pemeriksaan ataupun pelayanan, anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara dalam cipkon selalu bersikap humanis kepada wisatawan. Kita lakukan pelayanan maksimal kepada wisatawan dan masyarakat dengan cara berbagai tindakan kepolisian dengan tujuan harkamtibmas.” Ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Iptu Andriyanto dalam pelaksanaan Cipkon di dermaga Pulau Harapan. Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (15/09).
Anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara dalam pelaksanaan cipkon selalu menerapkan 3S yaitu Senyum Sapa dan Salam. Hal itu bertujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat baik pengunjung maupun penduduk setempat.
(Humas KSU)