polreskepulauanseribu.com - Peredaran Narkoba dan Miras dalam beberapa tahun terakhir ini sangat massive.Indonesia dijadikan pasar yang subur untuk kedua barang terlarang tersebut.Polsubsektor Pulau Lancang menekan penggunaan Narkoba dan Miras dengan cara persuasif.
Senin (16/09/2019) sekitar pukul 21.15 wib anggota Polsubsektor Pulau Lancang Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bripka Ahmad Nurjanah menghampiri warga Pulau Lancang khususnya pemuda yang sedang berkumpul di sekitar area Dermaga Timur untuk mengajak mereka menghindari Miras dan Narkotika (Mirasantika).
Kegiatan Patroli malam ini dimaksudkan untuk mencegah warga Pulau Lancang khususnya para remaja agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Ia menghimbau agar para remaja Pulau Lancang mengisi kegiatannya dengan hal hal yang positiv serta hindari lingkungan yang bisa menyeret mereka ke barang terlarang tersebut.
"salah satu cara untuk menghindari Miras dan Narkoba adalah menjauhi lingkungan pergaulan pertemanan yang sudah terjerumus dengan barang terlarang tersebut" ujar Bripka Ahmad Nurjanah.
Bripka Ahmad Nurjanah juga menjelaskan tentang bahaya Narkoba dan Miras bagi kesehatan diri sendiri.Ia menjelaskan bahwa barang barang tersebut sangat tidak bermanfaat bagi kesehatan dan bisa membuat badan menjadi rentan terhadap penyakit.
Polsubsektor Pulau Lancang yang dipimpin oleh Aipda Bambang Tedjo Sumantri membenarkan hal tersebut "Untuk Peredaran Narkoba di Pulau Lancang , kami akan terus pantau dan apabila ditemukan Narkoba , langsung akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku" ucap Kapolsubsektor.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono, SH.MM "apabila ditemukan Tindak Pidana Narkotika, kita akan tindak tegas pelaku dan kami akan tuntaskan sampai ke akar akarnya" jelas Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.
(Humas KSS)