polreskepulauanseribu.com - Dalam beberapa minggu terakhir ini Ibu Kota Jakarta
dibanjiri oleh aksi Demonstran dari berbagai kalangan. mereka menuntut penolakan
pengesahan RUU KPK. Ada yang berbeda dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 25
September 2019 di depan gedung MPR DPR. unjuk rasa pada saat itu melibatkan
para pelajar setingkat SMA.
Menanggapi Hal tersebut Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan
Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.MM didampingi oleh Bhabinkamtibmas
Pulau Tidung Brigadir Teguh Wijaksono memberikan pengertian kepada siswa dan
siswi di SMKN 61 Pulau Tidung. Senin (07/10/2019) sekitar pukul 07.00 WIB Kapolsek menjadi Pembina
Upacara di SMKN 61 Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan.
Bertempat di Lapangan Upacara SMKN 61 Pulau Tidung Kapolsek
menekankan agar para siswa dan siswi tidak ikut dalam aksi aksi unjuk rasa anarkis yang
terjadi di Ibu Kota.
"Dalam Undang Undang no 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas
Undang Undang no 23 tahun 2002 sudah
sangat jelas diatur bahwa tidak boleh ada pihak pihak yang mengeksploitasi anak dibawah umur." jelas
Kapolsek.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah mobilisasi massa pelajar
untuk aksi aksi unjuk rasa selanjutnya. Kapolsek berharap agar pihak sekolah
dalam hal ini para guru dan staff pengajar ikut mengawasi kegiatan para siswa
dan siswi nya didalam maupun diluar sekolah. Selain itu Kapolsek berharap para
siswa dan siswi serta para guru di sekolah SMKN 61 Pulau Tidung agar jangan
mudah terprovokasi oleh informasi berita bohong (Hoax) yang tidak dapat
dipertanggung jawabkan kebenarannya sehingga bisa merugikan diri sendiri dan
orang lain.
Kepala Sekolah SMKN 61 Pulau Tidung Drs.M.Bakri Akkas, M.T
mengatakan "Terima kasih banyak untuk Bapak Kapolsek yang telah memberikan
pengertian kepada siswa siswi, kami beserta seluruh guru pengajar akan
mengawasi kegiatan para siswa agar tidak terprovokasi aksi unjuk rasa." ucap Kepala Sekolah SMKN 61 Pulau Tidung.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan
Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.MM "Saya mengharapkan para siswa dan
siswi SMKN 61 Pulau Tidung tidak ikut dalam aksi unjuk rasa, kami akan tindak
tegas bila ada pihak pihak yang menggerakkan pelajar untuk ikut dalam aksi
tersebut." jelas Kapolsek.
(Humas KSS)