Bhabinkamtibmas Bagikan Brosur Dan Berikan Himbauan Anti Radikalisme

Polres Kepulauan Seribu
0

polreskepulauanseribu.com Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Utara, Bripka Suhendi membagikan brosur mengenai himbauan untuk Waspadai Terorisme Dan Radikalisme di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (05/03).

Bripka Suhendi membagikan brosur tersebut ke tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga menempelkannya di tempat – tempat strategis yang mudah dibaca oleh warga.


Bripka Suhendi juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan setiap kegiatan perorangan maupun kelompok yang menjurus kepada paham radikalisme dan anti pancasila.

Paham radikalisme merupakan paham yang dibuat oleh suatu kelompok atau golongan yang ingin merubah atau memperbaharui keadaan sosial ataupun politik suatu negara dengan menggunakan cara – cara paksaan dan kekerasan.

“Radikalisme berasal dari fanatisme terhadap aliran atau ajaran tertentu yang pemahamannya sangat berlebihan. Radikalisme bersifat memaksakan kehendak orang lain untuk ikut dalam paham tersebut. Seringkali pemaksaan tersebut disertai dengan tindak kekarasan kepada orang lain. Oleh sebab itu hindarilah ajaran – ajaran radikalisme demi keutuhan dan keamanan bangsa dan negara.” Kata Bripka Suhendi.


Bripka Suhendi menjelaskan bahwa paham radikalisme dan anti pancasila sangatlah berbahaya. Karena mereka dapat memecah belah bangsa dan negara Indonesia. Kerukunan beragama pun akan terpecah belah, sehingga menimbulkan konflik dimana – mana.

Selain brosur Waspadai Terorisme Dan Radikalisme, Bripka Suhendi juga membagikan brosur mengenai Himbauan Anti Isu Sara, Politik Uang, Kampanye Hitam dan Ujaran Kebencian kepada masyarakat.




(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)