polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Pari
Brigadir Khohim Chovivi menyebarkan maklumat Kapolri tentang kepatuhan
kebijakan Social Distancing guna pencegahan virus covid 19 pada senin
(23/03/2020) sekira pukul 14.00 Wib. Brigadir Khohim juga memasang maklumat
tersebut di tempat keramian seperti pusat informasi wisata yang berada di Pulau
Pari.
Kepatuhan kebijakan tentang
menjaga jarak saat bersosialisasi wajib ditaati oleh warga mengingat semakin
massive nya wabah virus corona di Jakarta. Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan
agar untuk saat tidak perlu melakukan kontak fisik disaat bertemu satu sama
lain.
“Kepada Bapak Ibu sekalian saya
mengharapkan agar mematuhi maklumat Kapolri tentang menjaga jarak saat
bersosialisasi. Untuk saat ini tidak ada yang boleh mengadakan kegaiatan dengan
mengundan orang dalam jumlah banyak.” terang Brigadir Khohim.
Sementara dilain tempat,
Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa juga melakukan hal yang sama. Brigadir Vaisal
Lasih memasang maklumat Kapolri di sejumlah ruang publik tentang larangan
mengadakan kegiatan dengan kerumunan massa yang banyak.
Brigadir Vaisal Lasih juga
menghimbau kepada sejumlah warga agar mentaati isi maklumat Kapolri. hal ini
dimaksudkan untuk menekan penyebaran virus corona yang semakin mewabah.
“Apabila ada warga yang
mengadakan kegiatan dengan mengundang banyak orang seperti acara musik, seminar
dan resepsi akan kami bubarkan demi kemanusiaan dalam pencegahan virus.” kata Brigadir
Vaisal.
Kegiatan pembagian dan pemasangan
maklumat di sejumlah tempat di Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa berjalan dengan
kondusif. Bhabinkamtibmas akan terus bekerja memantau wilayahnya untuk menekan
penyebaran virus covid 19.
Tercatat sampai saat ini Ibu Kota
Jakarta menjadi wilayah yang terpapar virus corona dengan jumlah terbanyak di
Indonesia. 424 warga ibu kota dinyatakan positive virus covid 19, oleh sebab
itu mari kita semua sadari akan bahayanya virus tersebut dengan mematuhi
kebijakan yang dibuat pemerintah pusat.
(Humas KSS)