polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas
Pulau Pramuka, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Syaihul
Azhar melaksanakan giat sambang ke pedagang di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (10/03/2020).
Dalam sambangnya, Bripka
Syaihul Azhar menghimbau pedagang agar
secara rutin mengecek tanggal kadaluarsa dari barang yang dijualnya. Sehingga barang yang
dijualnya aman untuk dikonsumsi.
“Saya menghimbau kepada para pedagang agar
memeriksa secara rutin tanggal kadaluarsa makanan dan minuman yang dijualnya.
Jangan sampai melewati tanggal tersebut. Karena makanan atau minuman yang sudah
kadaluarsa memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan,” kata Bripka Syaihul Azhar.
Menurut Bripka Syaihul
Azhar makanan dan minuman yang telah
kadaluarsa bisa berubah menjadi racun, karena makanan dan minuman tersebut
biasanya sudah mengandung bakteri dan jamur dengan jumlah yang banyak.
Bakteri dan jamur
yang berkembang didalam makanan, dampaknya akan sangat buruk jika terkonsumsi
oleh manusia. Efeknya
bisa mulai dari keracunan hingga penyakit serius seperti kanker usus ataupun
cidera pada saluran pencernaan lainnya.
“Pemeriksaan rutin makanan sangat
diperlukan jangan sampai makanan atau minuman yang dijual sudah berubah rasa
dan warnanya masih tetap saja dijual. Hindari hal tersebut agar tidak melukai
orang lain.” Jelas Bripka Syaihul.
(Humas KSU)