polreskepulauanseribu.com - Seorang pria yang bekerja sebagai
Security ditangkap Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan di rumah
kontrakannya pada Sabtu (07/03/2020) sekitar pukul 16.00 Wib. Kanit Reskrim Polsek
Bripka Mustofa memimpin langsung penangkapan di rumah kontrakan Jalan Mantang
No 56B Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja Jakarta Utara.
Kejadian berawal dari informasi
masyarakat setempat bahwa ada Security yang berjualan Narkotika Jenis Shabu. setelah
dilakukan pemantauan selama 2 (dua) minggu, Kanit Reskrim Bripka Mustofa, SH
memimpin anggotanya untuk melakukan penangkapan.
Sekitar pukul 16.00 Wib anggota
Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan Briptu Andika Putra, SE, Briptu
Wahyu Nugroho dan Bripda Ismail Sabarudin melakukan penyamaran sebagai pembeli
Narkotika (undercover buy) di rumah kontrakan tersangka. tidak lama kemudian
tersangka membawa Narkotika Jenis Shabu didalam plastik klip kecil, Unit
Reskrim yang melakukan penyamaran langsung menangkap pelaku.
“Berdasarkan infromasi
masyarakat, kami melakukan pemantauan selama 2 minggu. setelah mendapatkan
keterangan dari berbagai sumber, kami segera menangkap pelaku di rumah
kontrakannya.” ujar Kanit Reskrim Bripka Mustofa, SH.
“Tersangka berikut barang bukti
kami amankan di kantor Reskrim Polres Kepulauan Seribu untuk penyidikan lebih
lanjut.”
Tersangka berinisial AT umur 23
Tahun berikut barang bukti Narkotika Jenis Shabu seberat 0,72 Gram diamankan
Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan di kantor Reskrim Polres Kepulauan
Seribu Cilincing Jakarta Utara. akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal
114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan
terancam hukuman penjara maximal 10 tahun.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan
Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.MM membenarkan kejadian tersebut “Reskrim
Polsek Kepulauan Seribu Selatan berhasil mengamankan seorang penjual Narkotika
Jenis Shabu.” kata Kapolsek.
“Tersangka saat ini kami amankan
di kantor Reskrim Polres Kepulauan Seribu dan kami akan terus mengembangkan
kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya. “
Peredaran Narkotika masih marak
terjadi terutama di wilayah Ibu Kota Jakarta. jajaran Reskrim Polsek Kepulauan
Seribu Selatan akan terus memburu pelaku peredaran narkotika untuk
menyelamatkan generasi bangsa.
(Humas KSS)