polreskepulauanseribu.com - Pencurian Hand Phone di Pulau
Lancang yang marak terjadi dalam beberapa minggu terkahir ini membuat resah
warga. Polsubsektor Pulau Lancang dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa berhasil
mengungkap pelaku pencurian yang selama ini meresahkan warga pada Senin (09/03/2020).
Kejadian berawal dari laporan
warga Ibu Wana warga Pulau Lancang RT 01/03 yang melaporkan kehilangan HP nya
ke Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Bripka Ahmad Zulkifli, SH pada Rabu
(04/03/2020) sekitar pukul 09.00 Wib. Kapolsubsektor Pulau Lancang Aipda
Bambang tedjo bersama anggota Bripka Ahmad Nurjanah dan Bhabinkamtibmas Bripka
Ahmad Zulkifli, SH serta Babinsa Kelurahan Serka Syamsul Pulau Pari melakukan
penyelidikan kasus ini.
Pada hari Sabtu 07 Maret 2020,
Ibu Wana melapor ke Bhabinkamtibmas bahwa ada warga yang ingin menjual HP. setelah
menerima laporan dari Ibu Wana kemudian Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Zulkifli,
SH melakukan penyelidikan dan mulai mendapatkan petunjuk atas kasus ini.
“Kami mendapatkan laporan dari
warga Ibu Wana bahwa telah terjadi kehilangan HP. setelah mendapatkan laporan
dari warga, kami bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa segera melakukan penyelidikan.” ujar Aipda Bambang Tedjo.
Pada hari Minggu Bhabinkamtibmas
mendapatkan informasi dari Sdr. Gunawan warga Pulau Lancang bahwa orang yang
dicurigai melakukan pencurian ingin
pergi ke Rawa Saban pada hari senin. menyikapi informasi tersebut, sekitar pukul
07.00 Wib pada hari senin (09/03/2020) Kapolsubsektor Pulau Lancang Aipda
Bambang Tedjo, Bhabinkamtibmas Bripka Zulkfili, SH dan Bripka Ahmad Nurjanah
serta Babinsa Kel.Pulau Pari Serka Syamsul berjaga jaga di Dermaga Barat Pulau
Lancang.
Pada saat melakukan penjagaan di
Dermaga Barat, Bhabinkamtibmas mendapatkan informasi dari Sdr.Haerudin anggota
Dinas Perhubungan bahwa orang yang dicurigai sudah naik KM. Sekar Arum melalui
Dermaga Timur Pulau Lancang. kemudian Bhabinkamtibmas Pulau Lancang menghubungi
Nahkoda KM. Sekar Arum untuk membawa kapalnya kembali ke Pulau Lancang.
Setelah KM. Sekar Arum tiba di
Pulau Lancang, Bhabinkamtibmas segera melakukan pemeriksaan terhadap orang yang
dicurigai tersebut. setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif,
Bhabinkamtibmas menemukan barang hasil curian berupa 3 (tiga) buah Hand Phone. untuk
menghindari amukan massa, pelaku pencurian HP warga Pulau Lancang
sementara diamankan di Polsubsektor Pulau Lancang.
“Tersangka berusaha pergi ke
daratan Rawa Saban untuk menghilangkan jejak dengan menggunakan KM. Sekar Arum.
saya berkoordinasi dengan Nahkoda Kapal agar membawa kapalnya kembali ke Pulau
Lancang.”
“Setelah KM Sekar Arum tiba di
Pulau Lancang kami segera melakukan pemerikasaan terhadap tersangka. setelah
dilakukan pemerikasaan , akhirnya tersangka mengakui perbuatannya dan barang
bukti berupa 3 (tiga) buah Hand Phone berhasil kami temukan.” ucap Bhabinkamtibmas.
Setelah kasus ini berhasil
diungkap pelaku pencurian untuk sementara diamankan Polsubsektor
Pulau Lancang. pada pukul 14.00 Wib Kapolsubsektor Pulau Lancang Aipda Bambang
Tedjo bersama anggota Aipda Edy Wijayanto dan Bripka Ahmad Nurjanah membawa
ketiga tersangka ke kantor perwakilan Reskrim Cilincing Jakarta Utara guna
penyelidikan lebih lanjut.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek
Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono, SH.MM “Anggota kami berhasil mengungkap
kasus pencurian HP di Pulau Lancang. guna penyelidikan lebih lanjut , tersangka
berikut barang bukti sudah kami amankan.” terang Kapolsek.
Tersangka berinisial AU umur 18 tahun dijerat dengan
Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara maksimal 15
tahun. dengan terungkapnya kasus pencurian HP di Pulau Lancang, warga merasa
sangat berterima kasih kepada jajaran Polsubsektor Pulau Lancang,
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Pulau Pari.
(Humas KSS)