polreskepulauanseribu.com - Kecamatan Kepulauan Seribu
Selatan melakukan penertiban bangunan liar yang berada di Pantai Utara Pulau
Untung Jawa pada Selasa (10/03/2020) sekitar pukul 09.30 Wib. Camat Kepulauan
Seribu Selatan Bpk. Angga Saputra memimpin langsung kegiatan ini dan didampingi
oleh Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Polsek Kepulauan Seribu Selatan Brigadir Vaisal Lasih.
Bangunan yang biasa digunakan
warga Pulau Untung Jawa untuk berdagang ini melanggar peraturan daerah tentang
pendirian bangunan dan sudah berdiri disekitar pantai selama 8 (delapan) bulan. Camat Kepulauan Seribu Selatan berharap kedepan warga Pulau Untung
Jawa bisa mengikuti aturan yang berlaku.
“Bangunan liar di Pantai Utara Pulau Untung
Jawa berdiri dilautan sekitar pantai. kami sudah sering mengingatkan warga
untuk membongkar bangunan tersebut.” ujar Brigadir Vaisal Lasih.
“Selama kegiatan proses eksekusi bangunan
berlangsung, situasi Pulau Untung Jawa tetap kondusif.” tambahnya.
Kegiatan eksekusi bangunan
tersebut dilakukan oleh Sat Pol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kelurahan
Pulau Untung Jawa. Polri dalam hal ini sebagai pengamanan kegiatan eksekusi
bangunan liar tersebut yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Kepulauan Seribu
Selatan.
Kegiatan pengamanan eksekusi ini
bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah Pulau Untung Jawa dari warga
disaat dilakukannya penertiban bangunan. warga yang memliki bangunan liar
tesebut sadar dan tidak melakukan perlawanan saat proses eksekusi berlangsung.
Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Brigadir Vaisal Lasih berharap warga Pulau Untung Jawa agar mengikuti aturan dan tidak melanggar
Perda tentang pendirian bangunan. sehingga di kemudian hari warga Pulau Untung
Jawa bisa berdagang dengan tenang.
Hal tersebut dibenarkan oleh
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono, SH.MM menjelaskan “Bila warga
ada yang ingin mendirikan bangunan, mari kita ikuti aturan yang berlaku. saya berharap
kedepan tidak ada lagi warga yang mendirikan bangunan tanpa izin.” Jelas Kapolsek.
Kegiatan eksekusi bangunan liar di Pulau Untung Jawa berlangsung kondusif. setelah dilakukan pembongkaran, warga Pulau Untung Jawa sudah mengerti dan paham bahwa pendirian bangunan itu melanggar aturan pemerintah daerah.
(Humas KSS)