polreskepulauanseribu.com - Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara, Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama aparat setempat, DKM Masjid Al-Makmuriah, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat melakukan Rapat Bersama di Masjid Al_Makmuriah Pulau Kelapa membahas Seruan Gubernur, MUI, DMI Provinsi DKI Jakarta dan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Rapat dihadiri Ketua DKM Masjid Al_Makmuriah Pulau Pramuka, Sekertaris Kelurahan Pulau Panggang, Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Kamenag Kep.Seribu, Toga, Tomas, dan Satpol.PP Kabupaten Kep.Seribu
Hasil kesepakatan bahwa DKM Masjid mengikuti seruan MUI dan DMI DKI Jakarta, meniadakan sholat Jumat diganti dengan sholat dzuhur di rumah masing masing.
"Rapat dihadiri Ketua DKM Masjid Al_Makmuriah Pulau Pramuka, Sekertaris Kelurahan Pulau Panggang, Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Kamenag Kep.Seribu, Toga, Tomas, dan Satpol.PP Kabupaten Kep.Seribu" kata Aipda Syaihul kepada Tim Humas. Jumat (27/03/2020)
"Hasil kesepakatan bahwa DKM Masjid mengikuti seruan MUI dan DMI DKI Jakarta, meniadakan sholat Jumat diganti dengan sholat dzuhur di rumah masing masing" tutupnya
(Humas Tes Kep Seribu)