polreskepulauanseribu.com - Antisipasi semakin mewabahnya
virus covid-19 membuat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, MSi
mengeluarkan maklumat. didalam maklumat tersebut terdapat beberapa kepatuhan
terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona tentang
Social Distancing yang wajib di patiuhi oleh seluruh masyarakat. Polsek
Kepulauan Seribu Selatan memasang maklumat Kapolri di Mako Polsek Pulau Tidung dan
membagi bagikannya ke warga pada Senin (23/03/2020) sekira pukul 10.00 Wib.
Adapun isi dari maklumat Kapolri adalah
melarang setiap warga Indonesia untuk tidak mengadakan kegiatan sosial
kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak
baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri seperti mengadakan acara sosial
budaya, keagamaan dalam bentuk seminar, konser music serta resepsi pernikahan. Maklumat
ini berlaku selama kegiatan dalam rangka pencegahan virus covid-19 yang
dilakukan oleh Pemerintah Pusat berlangsung.
Dipimpin oleh Kanit Sabhara IPDA
Mariaman Saragih, SH bersama anggota Bripka Toni, Brigadir Indrie Pratiwi serta
Bhabinkamtibmas Brigadir Teguh Wijaksono, Polsek Kepulauan Seribu Selatan memasang
maklumat Kapolri di setiap ruang publik yang berada di Pulau Tidung dan
membagikannya ke warga terutama tokoh masyarakat, tokoh agama dan para ketua RW
dan RT setempat.
Kanit Sabhara menghimbau kepada
warga pulau tidung agar mengikuti kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah
sesuai dengan maklumat Kapolri. Ia mengharapkan warga tidak mengadakan acara
ataupun kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.
“Mari kita semangat dalam
kebersamaan untuk mencegah penyeberan virus covid-19. saya berharap warga pulau
tidung dapat mengerti dan memahamai isi maklumat Kapolri.” ucap Kanit Sabhara.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolsek
Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.MM yang
mengatakan bahwa setiap warga agar wajib mengikuti kepatuhan kebijakan pemerintah
yang tertuang dalam maklumat Kapolri. Polsek Kepulauan Seribu Selatan akan
menindak tegas bilamana terdapat warga yang tidak mematuhi isi maklumat
tersebut.
“Polsek Kepulaun Seribu Selatan
akan berupaya tegas dalam menjalankan maklumat Kapolri. demi pencegahan
penyebaran virus corona, kami akan membubarkan setiap kerumunan massa.” terang
Kapolsek.
“Kami akan tetap bekerja keras untuk
anda masyarakat pulau tidung. anda tetap dirumah untuk kami.” tutupnya.
Kegiatan pembagian dan pemasangan maklumat Kapolri tentang social distancing dalam pencegahan wabah virus covid-19 berjalan dengan aman dan kondusif. Polsek Kepulauan Seribu Selatan akan terus gencar menghimbau warganya untuk berdiam diri di rumah selama penanganan virus berlangsung.
(Humas KSS)