polreskepulauanseribu.com - Polsek Kepulauan Seribu Selatan
terus ingatkan warga Pulau Tidung untuk mencegah penyebaran virus covid 19. dipimpin Bripka Masito beserta anggotanya Bripda Sahroni, Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Brigadir Teguh Wijaksono berkeliling pulau bersama instansi terkait Sat
Pol PP dan Dishub untuk memberikan himbauan tentang cara pencegahan virus covid 19, Rabu
(25/03/2020).
Adapun himbauan yang diberikan
anggota kepada warga pulau tidung yaitu tentang menjaga jarak ketika
bersosialisasi dan menjaga kesehatan tubuh. sesuai kebijakan pemerintah, social
distancing dan menjaga kesehatan merupakan cara yang efektif untuk menekan
penyebaran virus.
.
“Selama penanganan covid 19,
kepada warga pulau tidung agar menjaga jarak ketika bersosialisasi satu sama
lain. tidak perlu kontak fisik dengan berjabat tangan apabila bertemu.” terang
Bhabinkamtibmas.
“Sering mencuci tangan dengan
sabun atau hand sanitizer sebelum dan setelah melakukan aktivitas di rumah.”
Kegiatan ini dimaksudkan untuk
menekan penyebaran wabah virus covid 19 yang semakin meningkat di wilayah
Indonesia. Polsek Kepulauan Selatan berharap warga Pulau Tidung bisa mengerti
dan memahami situasi saat ini serta menerapkan himbauan yang sudah diberikan dengan
tindakan nyata.
Himbauan kepada warga tentang pencegahan
covid 19 dengan berkeliling pulau tidung berjalan dengan kondusif. sesuai
dengan arahan Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP
Jupriono, SH.MM yang menrangkan bahwa penyebaran covid 19 diwilayah Indonesia khususnya
ibu kota Jakarta sudah semakin meningkat. oleh sebab itu Kapolsek berharap peran
serta warga dalam pencegahan virus ini sangat dibutuhkan.
“Kepada warga pulau tidung, mari
kita sadari akan bahaya virus covid 19. tetap patuhi kebijakan Pemerintah dengan menjaga jarak saat bersosialisasi dan hindari kerumunan massa.” jelas Kapolsek.
“Alhamdulillah sampai saat ini
warga Kepulauan Seribu khususnya Pulau Tidung masih belum ada yang terinfeksi,
Polsek akan terus bekerja keras demi pencegahan wabah virus covid 19.”
(Humas KSS)