polreskepulauanseribu.com - Makkumat Kapolri tentang
pencegahan virus corona atau covid 19 telah dibagikan ke warga dan dipasang di
ruang ruang publik di Pulau Pari. kepatuhan warga pulau tentang kebijakan
Pemerintah Pusat tentang social distancing measure yang berarti menjaga jarak
ketika bersosialisasi harus dibiasakan warga selama penanganan virus covid 19
berlangsung.
Pemerintah Pusat berharap seluruh
warga menerapkan social distancing secara sadar dan tidak bisa ditawar lagi. semakin
massivenya wabah virus corona yang terjadi di Indonesia khusunya Ibu Kota
Jakarta harus membuat kita disiplin dalam mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat
yang kembali ditegaskan dengan maklumat Kapolri.
Polsubsektor Pulau Pari yang
dipimpin oleh Bripka Hendra Kristianda mendatangi warga yang sedang berkumpul
di wilayah RT 02 pada Senin (23/03/2020) sekitar pukul 21.45 wib. bersama dengan
anggotanya Bripda Andika Fajar dan Bhabinkamtibmas Brigadir Khohim Chovivi,
Kapolsubsektor menghimbau kepada warga yang sedang berkumpul agar kembali ke
rumahnya masing masing. hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus covid
19 yang sedang mewabah.
“Mengingat penyebaran virus covid
19 yang sedang terjadi di Indonesia, dengan tidak mengurangi rasa hormat silahkan
bapak bapak kembali ke rumahnya masing masing.” ucap Bripka Hendra.
“Kami Polsubsektor Pulau Pari
bersama dengan Bapak Bhabinkamtibmas untuk kedepan berharap agar kegiatan
berkumpul seperti ini tidak terulang lagi.”
Selain itu Bhabinkamtibmas Pulau
Pari Brigadir Khohim Chovivi juga menjelaskan kepada warga bahwa dengan tetap
berada dirumah dan menghindari kerumunan massa merupakan salah satu cara dalam
menekan penyebaran virus. dengan cara yang humanis dan simpatik, akhirnya warga
bersedia membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing masing.
“Mari warga Pulau Pari kita
bersama sama menegakkan tentang kebijakan pemerintah yaitu social distancing.” ucap
Brigadir Khohim.
“Dengan tetap berada dirumah dan
menghindari kerumunan massa. bapak bapak sudah membantu kami semua dalam
pencegahan virus covid 19.” tutupnya.
Hal itu sesuai dengan arahan
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono, SH.MM kepada jajarannya yang
menerangkan bahwa pentingnya menjaga jarak saat bersosialisasi. Virus covid 19
akan mudah menular apabila terdapat kerumunan massa dalam jumlah yang banyak. artinya
kita harus tetap waspada akan hal itu karena kita tidak mengetahui apabila ada
salah satu warga yang sedang sakit disaat terjadinya kerumunan.
“Maklumat Kapolri tentang Social
Distancing tidak bisa ditawar lagi. saya berharap warga pulau pari bisa
disiplin dan sadar akan bahaya virus covid 19 ini.” terang Kapolsek.
“Dalam pencegahan kerumunan
massa, kami akan tindak tegas apabila terdapat warga yang masih membandel.”
(Humas KSS)