polreskepulauanseribu.com - Pemerintah Pusat sudah
mengeluarkan kebijakan social distancing measure yang berarti warga harus
menjaga jarak saat disaat bersosialisasi. Kapolri Jenderal Drs. Idham Aziz,
M.Si kembali menegaskan melalui Maklumat untuk dibagikan ke warga dan dipasang
di ruang ruang publik yang ada.
Tetpatnya di Pulau Lancang Wilayah
Kepulauan Seribu Selatan, lewat Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Zulkifli, SH dan
anggota Polsubsektor Brigadir Heri Rusmanto membagikan maklumat Kapolri ke
warga pada senin (23/03/2020) sekira pukul 10.30 Wib.
Maklumat Kapolri yang berisi
kepatuhan kebijakan pemerintah tentang social distancing ditegaskan kembali
lewat maklumat tersebut. adapun isi maklumat yaitu larangan untuk seluruh masyarakat tidak
diperbolehkan mengadakan kegiatan yanag mengundang berkumpulnya massa dalam
jumlah yang banyak selama penanganan virus covid 19.
Bhabinkamtibmas dan anggota
Polsubsektor membagikan ke warga Pulau Lancang dan memasang di area ruang publik seperti Dermaga Utama agar mudah dilihat oleh warga yang sedang beraktivitas. tidak hanya itu,
Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Zulkifli, SH juga menghimbau agar warga mematuhi
kebijakan yang tertuang dalam maklumat.
“Tidak diperbolehkan mengadakan
kegiatan sosial yang mengundang massa yang banyak. contohnya seminar, konser music,
hingga resepsi.” ujar Bhabinkamtibmas.
“Apabila masih terdapat kerumunan
warga, kami akan tegas membubarkan kegiatan tersebut demi kemanusiaan dalam
pencegahan virus covid 19.” Brigadir Heri menambahkan.
Kegiatan pembagian Maklumat
Kapolri tentang social distancing ke warga pulau lancang berjalan dengan tertib
dan kondusif. Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono, SH.MM berharap
agar Maklumat Kapolri bisa diterapkan oleh warga dengan sadar.
“Mari kita sadari akan bahaya virus
Covid 19. kita harus mengantisipasi wabah penularan virus tersebut dengan
mengikuti setiap kebijakan pemerintah.” jelas Kapolsek.
“Kami jajaran Polsek Kepulauan
Seribu Selatan akan mendindak tegas bila terdapat kerumunan warga di Pulau
Lancang.” imbuhnya.
(Humas KSS)