Cegah kerumunan warga saat PSBB Polsek KSU lakukan Patroli Wilayah

HERMAWAN RAFLI
0

polreskepulauanseribu.com - Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara, Dalam masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar warga dilarang melakukan kerumunan di luar rumah bila tidak ada keperluan yang mendesak

Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Satpol PP dan Tokoh Masyarakat setempat melakukan Patroli dan memonitor kegiatan warga yang masih berada diluar rumah di Pulau Pramuka Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Patroli Polsek Kepulauan Seribu Utara dengan sasaran lokasi-lokasi yang dijadikan tempat berkerumun seperti Dermaga, Warung-warung makanan, Lapangan, serta lokasi lain nya

Daru hasil patroli masih ditemukan warga yang masih berkerumun diluar rumah, tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker

Dengan temuan tersebut maka warga diminta untuk pulang kerumah masing-masing, tidak melakukan kerumunan, tidak bersentuhan, pakai masker, berpola hidup sehat, serta rajin.mencuci tangan dengan sabun

Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan selama masa pemberlakukan PSBB sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid - 19


"Dengan temuan tersebut maka warga diminta untuk pulang kerumah masing-masing, tidak melakukan kerumunan, tidak bersentuhan, pakai masker, berpola hidup sehat, serta rajin.mencuci tangan dengan sabun" kata IPDA Heru Kanit Patroli Polsek Kepulauan Seribu Utara kepada Tim Humas. Senin (27/04/2020)

"Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan selama masa pemberlakukan PSBB sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid - 19" tutupnya


(Humas Res Kep Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)