polreskepulauanseribu.com - Polsubsektor Pulau Lancang Polsek
Kepulauan Seribu Selatan melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di
sejumlah ruang publik dan fasilitas umum dan ibadah, Selasa (31/03/2020).
penyemprotan ini merupakan gerakan serentak yang dilaksanakan oleh Polri
seluruh Indonesia dalam rangka maenekan penyebaran virus covid 19.
Anggota Polsubsektor Pulau
Lancang Bripka Ahmad Nurjanah bersama Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Zulkifli, SH
bergabung dengan Intansi terkait seperti Babinsa Pulau Pari, Puskesmas, Sat Pol
PP Kelurahan dan Dinas Perhubungan serta para Tokoh Masyarakat Pulau Lancang.
Penyemprotan dimulai sekitar
pukul 09.00 wib diawali dari sejumlah fasilitas umum seperti dermaga utama, ATM
Bank DKI dilanjutkan di ruas jalan utama Pulau Lancang dan diakhiri diseluruh
rumah warga. Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada para warga agar tetap
mengikuti kebijakan pemerintah dengan menjaga kesehatan dan penerapan social
distancing.
“Penyemprotan Disinfektan secara
masal ini dilakukan oleh seluruh Polri di Indonesia. gerakan ini merupakan
bentuk dukungan Polri terhadap pencegahan virus covid 19.” ujar Bripka Ahmad.
“Kepada warga Pulau Lancang agar
tetap mengikuti kebijakan pemerintah agar selalu menjaga kebersihan. untuk sementara
tidak usah bersalaman ketika bertemu orang lain.” terang Bhabinkamtibmas.
Kegiatan penyemprotan ini
bertujuan untuk menekan penyebaran wabah virus corona di Indonesia. diharapkan
dengan penyemprotan disinfektan secara masal dan penerapan social distancing
yang tertib akan meminimalisir penyebaran wabah virus covid 19.
Kegiatan penyemprotan dinsfektan
secara masal berjalan dengan tertib dan kondusif. warga Pulau Lancang sangat
mengapresiasi kegiatan penyemrotan disinfektan masal ini. menurut salah satu
warga, penyemprotan ini harus sering dilakukan selama pandemic virus corona
masih terjadi.
“Kepada warga Pulau Lancang, kami
jajaran Polsubsektor dan Bhabinkamtibmas berharap kerja sama dan peran sertanya
dalam penerapan social distancing.” ujar Bhabinkamtibmas Bripka Zulkfli, SH.
“Tetap ikuti kebijakan Pemerintah
Pusat dengan menjaga jarak minimal satu meter dan hindari kerumunan massa.”
tutupnya.
(Humas KSS)