Lawan COVID-19, Mako Polsubsektor Pulau Lancang Disemprot Disinfektan

Yudhistira
0

polreskepulauanseribu.com - Bripka Ahmad Nurjanah anggota Polsubsektor Pulau Lancang Polsek Kepulauan Seribu Selatan melakukan Disinfeksi di Mako Polsubsektor Pulau Lancang, Rabu (22/02/2020) sekitar pukul 14.00 wib.

Penyemprotan ke Mako Polsubsektor ini dilakukan rutin guna pencegahan masuknya wabah COVID-19. mengingat Polsubsektor merupakan kantor pelayanan masyarakat, untuk itu kebersihan area ini harus tetap dijaga.

"Kami rutin melakuan penyemprotan disinfektan ke Mako Polsubsektor Pulau Lancang. ini dilakukan agar warga yang berkunjung ke Polsubsektor terhindar dari virus COVID-19." ucap Bripka Ahmad.

"Segala upaya akan kami lakukan demi pelayanan masyarakat yang maximal. kegiatan ini merupakan salah satu upaya tersebut."


Penduduk Indonesia yang terinfeksi virus COVID -19 jumlahnya semakin banyak. tercatat sampai hari ini sudah 7.418 orang positiv virus COVID-19 akumulatif seluruh Indonesia, 635 diantaranya meninggal dunia.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono, SH.MM terus mengarahkan anggotanya yang bertugas untuk selalu meghimbau warga untuk patuh terhadap kebijakan Pemerintah Pusat.

"Kebijakan mengenai Social dan Physical Distancing harus terus dilaksanakan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19." ujar Kapolsek.

"Saat ini PSBB di DKI Jakarta masih berlangsung. khususnya wilayah Kepulauan Seribu Selatan kami akan menindak dengan tegas dan humanis bilamana masih terdapat pelanggaran yang terjadi selama PSBB"

Kegiatan penyemprotan Disinfektan di Mako Polsubsektor Pulau Lancang berjalan dengan kondusif. kedepannya jajaran Polsubsektor Pulau Lancang akan terus melakukan Disinfeksi guna mengantisipasi virus COVID-19.


(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)