Patroli Dialogis Rutin, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Gunakan Masker Saat di Luar Rumah

Ryan
0

polreskepulauanseribu.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau yang biasa di sebut PSBB telah diberlakukan di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan PSBB dilaksanakan dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid - 19 atau yang biasa dikenal sebagai Virus Corona.

Salah satu peraturan PSBB di Jakarta adalah mewajibkan seluruh masyarakat Jakarta untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah. Berkaca akan hal itu, Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa, Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu Brigadir Vaisal Lasih rutin memberikan imbauan kepada warga untuk selalu menggunakan masker pada setiap kegiatan patroli dan sambangnya, Kamis (23/04/2020).

Dalam patroli dialogis dan sambangnya, Vaisal selalu mengajak seluruh masyarakat yang dijumpainya untuk senantiasa menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Selain itu Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa juga memberikan masjmker gratis bagi warga yang tidak memiliki masker serta mengajak masyarakat untuk membudayakan gaya hidup bersih dan sehat.

"Selama PSBB seluruh masyarakat wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah. Untuk itu kamu selalu imbau dan ajak masyarakat gunakan masker saat kami laksanakan patroli dialogis dan sambang warga", ujar Vaisal.

"Kami pun berikan masker gratis bagi warga yang tidak punya masker", tambahnya.

"Kami juga mengajak warga untuk selalu membudayakan hidup bersih dan sehat mulai dari mencuci tangan menggunakan sabun sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid - 19", pungkasnya.

(Humas Polres Kep. Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)