Pertegas PSBB, Polsubsektor Pulau Pari Laksanakan Patroli Malam

Yudhistira
0


polreskepulauanseribu.com - Gubernur DKI Jakarta memperpanjang penerapan PSBB diwilayahnya hingga 22 Mei 2020. tidak terkecuali wilayah Kepulauan Seribu Selatan khususnya Pulau Pari.

Anggota Polsubsektor Pulau Pari Bripka Mohamad Abdul Majid dan Bripka Nurman Hidayat melaksanakan Patroli Malam, Minggu (26/04/2020). Patroli Malam ini untuk mencegah warga agar tidak berkumpul dan menggunakan masker bila keluar rumah.

Patroli dilaksanakan bergabung dengan instansi terkait lainnya Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Damkar serta Tokoh Masyarakat Bpk. Syahrul selaku ketua RW 04 Kelurahan Pulau Pari.

“Patroli Malam dalam penerapan PSBB di Pulau Pari akan terus kami lakukan setiap harinya di bulan puasa ini demi mencegah penyebaran virus COVID-19.” kata Bripka Majid.


“Mencegah terjadinya kerumunan massa dan melakukan razia penggunaan masker kepada warga Pulau Pari yang berada diluar rumah ketika terpaksa beraktivitas.”

Bila masih ditemukan warga Pulau Pari yang berkerumun dan tidak memakai masker, Tim Patroli Gabungan akan menindak dengan teguran humanis dan mengarahkan warga agar kembali ke rumahnya masing masing.

Seperti kita ketahui dalam penerapan PSBB, ada beberapa sektor yang masih diperbolehkan beroperasi yaitu sektor perdagangan untuk pemenuhan kebutuhan warga.

Sampai saat ini Pulau Pari masih menutup akses bagi sektor Pariwisata. warung makanan di Pulau Pari pun belum membuka dikarenakan tidak ada kegiatan Pariwisata.

Patroli Malam gabungan instansi terkait dan tokoh masyarakat berjalan dengan kondusif. selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan warga yang berkerumun dan yang tidak menggunakan masker.



(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)