polreskepulauanseribu.com - Gubernur DKI Jakarta
memperpanjang penerapan PSBB diwilayahnya hingga 22 Mei 2020. tidak terkecuali
wilayah Kepulauan Seribu Selatan khususnya Pulau Pari.
Anggota Polsubsektor Pulau Pari
Bripka Mohamad Abdul Majid dan Bripka Nurman Hidayat melaksanakan Patroli Malam, Minggu (26/04/2020). Patroli Malam ini untuk mencegah warga agar tidak berkumpul dan menggunakan masker bila keluar
rumah.
Patroli dilaksanakan bergabung
dengan instansi terkait lainnya Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Damkar serta
Tokoh Masyarakat Bpk. Syahrul selaku ketua RW 04 Kelurahan Pulau Pari.
“Patroli Malam dalam penerapan
PSBB di Pulau Pari akan terus kami lakukan setiap harinya di bulan puasa ini
demi mencegah penyebaran virus COVID-19.” kata Bripka Majid.
“Mencegah terjadinya kerumunan
massa dan melakukan razia penggunaan masker kepada warga Pulau Pari yang berada
diluar rumah ketika terpaksa beraktivitas.”
Bila masih ditemukan warga Pulau
Pari yang berkerumun dan tidak memakai masker, Tim Patroli Gabungan akan
menindak dengan teguran humanis dan mengarahkan warga agar kembali ke rumahnya
masing masing.
Seperti kita ketahui dalam
penerapan PSBB, ada beberapa sektor yang masih diperbolehkan beroperasi yaitu
sektor perdagangan untuk pemenuhan kebutuhan warga.
Sampai saat ini Pulau Pari masih
menutup akses bagi sektor Pariwisata. warung makanan di Pulau Pari pun belum
membuka dikarenakan tidak ada kegiatan Pariwisata.
Patroli Malam gabungan instansi
terkait dan tokoh masyarakat berjalan dengan kondusif. selama kegiatan
berlangsung tidak ditemukan warga yang berkerumun dan yang tidak menggunakan
masker.
(Humas KSS)