Polsek Kepulauan Seribu Selatan Sosialisasikan Larangan Mudik Bagi Warganya

Yudhistira
0


polreskepulauanseribu.com - Pemerintah Pusat melarang warganya untuk mudik saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H. masih maraknya penyebaran virus COVID-19 yang terjadi menjadikan alasan pelarangan mudik ini.

Kapospam Pulau Tidung IPTU Abdul Kadir, SH beserta anggota Brigadir Eryik Ebson memasang spanduk larangan mudik di ruang terbuka Pulau Tidung, Minggu (27/04/2020).

Lokasi pemasangan spanduk tepatnya di Jalan Utama Pulau Tidung, disekitar Dermaga Utama agar mudah terlihat oleh warga Pulau Tidung.

Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mencegah warga Pulau Tidung untuk mudik ke kampung halaman. seperti diketahui, banyak warga Pulau Tidung yang bukan asli warga kepulauan atau pendatang namun menetap di Pulau Tidung.

“Kepada warga pendatang yang berada di Pulau Tidung kami mengharapkan untuk tidak mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri. hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran wabah COVID-19.” ujar Kapospam Pulau Tidung.

“Mari kita ikuti setiap kebijakan Pemerintah Pusat tentang penanganan virus COVID-19 demi kepentingan bersama.”


Di Pulau Pari anggota Pos Pengamanan Pulau Pari Bripka Abdul Majid, Bripka Nurman Hidayat dan Brigadir Fahrullah juga melakukan larangan mudik bagi warganya. spanduk larangan mudik terpasang di sekitar area dermaga Pulau Pari agar mudah terlihat oleh warga.

“Kami akan terus berjaga jaga di pintu masuk Pulau Pari yaitu Dermaga Utama untuk mencegah warga yang datang dan pergi untuk mudik bersama keluarganya.” kata Bripka Nurman anggota Pospam Pulau Pari.

“Pulau Pari sendiri cukup ketat dalam pengawasan terhadap warga yang datang dan pergi untuk keperluan yang mendesak.”

Anggota Pos Pengamanan Pulau Pari berharap warga Pulau Pari untuk tidak mudik mengingat penyebaran virus COVID-19 yang masih terjadi.

Kegiatan pemasangan spanduk larangan mudik bagi warga Kepulauan Seribu Selatan berjalan dengan lancar dan kondusif.

Dari hasil pemantauan anggota Pos Pengamanan yang bertugas dilapangan, sampai saat ini tidak ada warga Pulau Tidung dan Pulau Pari yang melakukan perjalanan mudik.





(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)