polreskepulauanseribu.com - Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara, Polsek Kepulauan Seribu Utara besama Tiga Pilar melakukan Sosialisasi dan imbauan kepada warga agar mematuhi aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sesuai anjuran pemerintah
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara di hadiri oleh Babinsa dan Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara
Warga di imbau agar tidak keluar rumah, bila terpaksa gunakan masker, tetap tinggal di rumah, mencuci tangan pakai sabun hingga bersih, tidak berkerumun, jaga kesehatan, berolah raga di lingkungan rumah, tidak kontak pisik dan berjabat tangan serta beribadah di rumah saja
Sosialisasi pelaksanaan PSBB diberikan kepada warga agar semua warga tertib untuk mengikuti aturan pemerintah sehingga bisa mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19
"Warga di imbau agar tidak keluar rumah, bila terpaksa gunakan masker, tetap tinggal di rumah, mencuci tangan pakai sabun hingga bersih, tidak berkerumun, jaga kesehatan, berolah raga di lingkungan rumah, tidak kontak pisik dan berjabat tangan serta beribadah di rumah saja" ujar IPDA Agus Wartono Kanit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara kepada Tim Humas. Minggu (12/04/2020).
"Sosialisasi pelaksanaan PSBB diberikan kepada warga agar semua warga tertib untuk mengikuti aturan pemerintah sehingga bisa mencegah penyebaran virus Corona" tutupnya
(Humas Res Kep Seribu)