polreskepulauanseribu.com - Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara, Dalam rangka kepatuhan masyarakat pada masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Polsek Kepulauan Seribu melakukan sosialisasi dan ajak warga patuhi aturan
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara dan diikuti oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang, Aparat Kelurahan di Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara
Selain sosialisasi dan ajakan juga disampaikan agar warga tidak berkerumun diluar rumah, bila harus keluar rumah menggunakan masker, tidak kontak pisik, hidup sehat, rajin berolahraga, istirahat yang cukup, rajin cuci tangan dengan menggunakan sabun dan tetap di rumah saja
Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus covid-19 dikalangan warga
"Disampaikan juga agar warga tidak berkerumun diluar rumah, bila harus keluar rumah menggunakan masker, tidak kontak pisik, hidup sehat, rajin berolahraga, istirahat yang cukup, rajin cuci tangan dengan menggunakan sabun dan tetap di rumah saja" ujar IPDA Winarso kepada Tim Humas. Minggu (19/04/2020)
"Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus covid-19 dikalangan warga" tutupnya
(Humas Res Kep Seribu)