polreskepulauanseribu.com - Pulau Harapan Kepulauan Seribu Utara, Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid -19 di Pulau Harapan Polsek Kepulauan Seribu Utara melakukan imbauan agar warga patuhi aturan PSBB
Kegiatan dipimpin Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara dihadiri oleh anggota Polsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP dan Aparat Kelurahan
Masih ditemukannya warga yang berkerumun di Dermaga, warung warung, lapangan dan beberapa lokasi menjadi sasaran dalam kegiatan ini
Disampaikan juga agar warga tidak diluar rumah, tidak berkerumun, mendatangi tempat keramaian, tidak kontak pisik, kaga jarak, hidup sehat, rajin mencuci tangan dan tetap di rumah saja serta memakai masker bila terpaksa harus keluar rumah.
"Masih ditemukannya warga yang berkerumun di Dermaga, warung warung, lapangan dan beberapa lokasi menjadi sasaran dalam kegiatan ini" kata IPDA Winarso kepada Tim Humas. Senin (20/04/2030)
"Disampaikan juga agar warga tidak diluar rumah, tidak berkerumun, mendatangi tempat keramaian, tidak kontak pisik, kaga jarak, hidup sehat, rajin mencuci tangan dan tetap di rumah saja serta memakai masker bila terpaksa harus keluar rumah" tutupnya
(Humas Res Kep Seribu)