polreskepulauanseribu.com - Kepulauan Seribu Utara, Sebagai upaya penegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kepulauan Seribu Utara, Polsek Kepulauan Seribu Utara melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan bersama Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kelurahan melakukan kegiatan Patroli PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)
Adapun kegiatan patroli PSBB dilakukan di Wilayah Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara yang menyasar pada kerumunan warga diluar rumah tanpa keperluan mendesak
Dari hasil patroli dan pemantauan wilayah masih ditemukan kerumunan warga diluar rumah tanpa mengikuti protokol kesehatan seperti jaga jarak dan tidak menggunakan masker
Anggota Bhabinkamtibmas dan instansi terkait memberikan imbauan kepada warga yang masih kedapatan berkumpul di luar rumah untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing masing
Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid-19 dan menegakkan aturan PSBB, selama kegiatan berlangsung berjalan tertib dan kondusif
"Kami masih menemukan adanya warga yang masih berkumpul dan berada di luar rumah serta tidak menggunakan masker, atas temuan tersebut warga diimbau untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing masing" tutur Bripka Syaihul Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka (10/05/2020)
"Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah Pulau Pramuka dan menegakkan aturan PSBB, selama kegiatan berlangsung berjalan tertib dan kondusif" tutupnya
(Humas Res Kep Seribu)