polreskepulauanseribu.com - Kepulauan Seribu Utara, Sebagai upaya penegakkan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar di wilayah Kepulauan Seribu Utara Polsek Kepulauan Seribu Utara melalui Kapolsubsektor Pulau pulau dan Bhabinkamtibmas Kelurahan bersama Tiga Pilar dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kelurahan melakukan kegiatan Patroli PSBB malam hari
Adapun kegiatan patroli malam ini dilakukan di Pulau Kelapa, Pulau Harapan dan Pulau Pramuka Kecamatan Kepulauan Seribu Utara yang menyasar pada kerumunan warga diluar rumah tanpa keperluan mendesak
Dari hasil patroli dan pemantauan wilayah masih ditemukan kerumunan warga diluar rumah tanpa mengikuti protokol kesehatan seperti jaga jarak dan tidak menggunakan masker
Kerumunan terjadi di Dermaga Pelabuhan, Lapangan, warung warung, serta lingkungan pemukiman, atas temuan tersebut warga diimbau untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing masing
Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid-19 dan menegakkan aturan PSBB, selama kegiatan berlangsung berjalan tertib dan kondusif
"Kerumunan terjadi di Dermaga Pelabuhan, Lapangan, warung warung, serta lingkungan pemukiman, atas temuan tersebut warga diimbau untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing masing" kata IPDA Heru Santoso Kanit Patroli Polsek Kepulauan Seribu Utara kepada Tim Humas. Sabtu (09/05/2020)
"Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid-19 dan menegakkan aturan PSBB, selama kegiatan berlangsung berjalan tertib dan kondusif" tutupnya
(Humas Res Kep Seribu)