polreskepulauanseribu.com - Kepulauan Seribu Utara, Patroli Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Polsek Kepulauan Seribu Utara dilaksanakan di Pulau Pramuka dan Pulau Kelapa sebagai upaya melakukan pencegahan penyebaran Vitus Covid-19 di Kepulauan Seribu
Patroli dilaksanakan pada malam hari dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Polsubsektor, Satpol-PP dan Tokoh masyarakat setempat dengan menyasar pada warga masyarakat yang berkerumun di luar rumah tanpa ada keperluan mendesak
Dari hasil patroli dan pemantauan masih ditemukan ada nya warga yang berkerumun di Dermaga Pelabuhan, warung warung makanan, lapangan dan lingkungan pemukiman
Dengan temuan tersebut warga diimbau agar pulang ke rumah masing masing dan mematuhi aturan pemerintah untuk tidak berkerumun, dirumah saja, jaga jarak, berpola hidup sehat, istirahat yang cukup, menggunakan masker bila terpaksa diluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan sabun
Hal seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus covid-19 di Pulau Seribu
"Dengan temuan tersebut warga diimbau agar pulang ke rumah masing masing dan mematuhi aturan pemerintah untuk tidak berkerumun, dirumah saja, jaga jarak, berpola hidup sehat, istirahat yang cukup, menggunakan masker bila terpaksa diluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan sabun" kata IPDA Winarso Kanit Patroli Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara kepada Tim Humas. Minggu (10/06/2020)
"Hal seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus covid-19 di Pulau Seribu" tutupnya
(Humas Res Kep Seribu)