polreskepulauanseribu.com – Anggota patroli
R2 Polsek Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan giat
patroli malam dengan tujuan mencegah penyebaran virus Covid-19 di Pulau Kelapa,
Kepulauan Seribu Utara, Minggu (17/05/2020).
Dalam giat
patrolinya, anggota memberikan himbauan kepada warga untuk patuh pada peraturan
pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ke masyarakat.
“Masih banyak
warga yang berkumpul dimalam hari setelah ada pemberlakuan PSBB ini, makanya
kita himbau agar warga pulang ke rumah dan tidak keluar,” kata Kapolsubsektor
Pulau Kelapa Aiptu Untung S.
Dalam giatnya,
Anggota patroli bertemu dengan kelompok remaja yang sedang berkumpul di pinggir
jalan. Lalu mereka menghampiri kelompok remaja tersebut dan menghimbau agar mereka pulang kembali ke rumah masing – masing
dan tidak keluar rumah mengingat himbauan pemerintah
untuk tidak keluar rumah saat wabah Covid-19 melanda.
“Berdasarkan
maklumat Kapolri terkait wabah virus Corona, kami menghimbau warga untuk tidak
berkumpul atau melakukan acara yang dapat mengumpulkan orang. Sebaiknya warga
patuh karna ini untuk kebaikan diri sendiri.” Kata Aiptu Untung anggota patroli Polsek Kepulauan Seribu
Utara.
Salah satu
maklumat Kapolri terkait Corona menyebutkan agar masyarakat tidak mengadakan
kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah
banyak baik di tempat umum ataupun lingkungan sendiri.
(Humas KSU)