polreskepulauanseribu.com - Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara, Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu bersama Tiga Pilar Kelurahan melakukan penegakkan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar di Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara
Pelaksanaan penegakkan aturan PSBB dilakukan di tempat kerumunan warga antara lain Dermaga Utama Pulau Harapan, Lapangan, pengguna jalan dan lingkungan pemukiman
Masih ditemukan adanya warga yang berkerumun dengan tidak menjaga jarak aman dan tidak menggunakan masker, atas temuan tersebut warga diimbau untuk menjaga jarak aman, menggunakan masker dan tinggal di rumah bila tidak ada keperluan yang mendesak serta menggunakan masker bila diluar rumah
"Pelaksanaan penegakkan aturan PSBB dilakukan di tempat kerumunan warga antara lain Dermaga Utama Pulau Kelapa, Lapangan, pengguna jalan dan lingkungan pemukiman" kata Bripka Syahrizal Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa kepada Tim Humas. Rabu (13/05/2020)
"Masih ditemukan ada nya warga yang berkerumun dengan tidak menjaga jarak aman dan tidak menggunakan masker, atas temuan tersebut warga diimbau untuk menjaga jarak aman, menggunakan masker dan tinggal di rumah bila tidak ada keperluan yang mendesak serta menggunakan masker bila diluar rumah" tutupnya
(Humas Res Kep Seribu)