polreskepulauanseribu.com - Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan, Dalam masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar Transisi yang ditetapkan oleh Provinsi DKI Jakarta warga masyarakat diperbolehkan melakukan kegiatan sosial dan ekonomi namun wajib menerapkan aturan protokol kesehatan sebagai upaya menuju tatanan kehidupan baru
Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Satpol PP dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan secara bersama melakukan kegiatan Patroli Kamtibmas, monitoring pelaksanaan PSBB dan mensosialisasikan protokol kesehatan kepada warga yang beraktifitas di Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan
Masih ditemukan adanya warga yang berkerumun kemudian warga diimbau agar tetap menjaga jarak aman, menggunakan masker, dan tidak bersentuhan, rajin mencuci tangan dan kembali ke rumah masing masing bila tidak ada keperluan mendesak
Patroli menyasar pada lokasi lokasi yang dijadikan tempat berkerumun seperti di Warung warung makan dan lingkungan pemukiman, kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu dan mengedukasi masyarakat dalam menyongsong era tatanan kehidupan baru
Selama kegiatan patroli Kamtibmas dan sosialisasi protokol kesehatan di Dermaga Pelabuhan Pulau Kelapa berjalan tertib, aman dan kondusif
"Patroli menyasar pada lokasi lokasi yang dijadikan tempat berkerumun seperti di Warung warung makan dan lingkungan pemukiman, kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu dan mengedukasi masyarakat dalam menyongsong era tatanan kehidupan baru" kata Iptu Wagiyanto Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Selatan kepada Tim Humas. Minggu (07/06/2020).
"Selama kegiatan patroli Kamtibmas dan sosialisasi protokol kesehatan di Dermaga Pelabuhan Pulau Kelapa berjalan tertib, aman dan kondusif" pungkasnya
(Humas Res Kep Seribu)