polreskepulauanseribu.com - Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara, Dengan dibukanya wisata pantai pada masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar Transisi puluhan wisatawan tiba di Dermaga Utama Pulau Pramuka Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara untuk mengunjungi objek wisata.
Para pengunjung diwajibkan mengikuti aturan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu badan, pakai masker dan mencuci tangan serta tidak bersentuhan.
Selain protokol kesehatan pelaku wisata tanpa terkecuali wajib memberikan informasi kepada wisatawan dengan menunjukan surat hasil rapid test atau hasil swab negatif kepada petugas pengawas protokol kesehatan
Polri melalui Polsek Kepulauan Seribu Utara sebagai institusi yang diberikan kewenangan untuk mendisiplinkan melakukan patroli dan mengimbau secara humanis agar wisatawan yang berkunjung mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan
Kita lakukan peneguran himbauan dan ajakan secara humanis agar wisatwan patuh aturan, seperti jaga jarak aman, tidak berkerumun, menggunakan masker dan mencuci tangan
"Polri melalui Polsek Kepulauan Seribu Utara sebagai institusi yang diberikan kewenangan untuk mendisiplinkan melakukan patroli dan mengimbau secara humanis agar wisatawan yang berkunjung mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan" kata AKP Fery Budiharso kepada Tin Humas. Minggu (14/06/2020)
"Kita lakukan peneguran himbauan dan ajakan secara humanis agar wisatwan patuh aturan, seperti jaga jarak aman, tidak berkerumun, menggunakan masker dan mencuci tangan" tutupnya
(Humas Res Kep Seribu)