polreskepulauanseribu.com - Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara, Di wilayah Kepulauan Seribu masih diterapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar Transisi sesuai aturan Provinsi DKI Jakarta
Dalam masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar Transisi masyarakat bisa melakukan kegiatan namun wajib menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 menuju penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal
Berkaitan dengan hal tersebut Polres Kepulauan Seribu melalui Polsek Jajaran melakukan Patroli PSBB Transisi dan sosialisasi Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat baik siang maupun malam
Personil Pengawas Protokol Kesehatan Polsek bersama Instansi terkait lainnya bergabung melaksanakan Patroli wilayah dan Patroli PSBB Transisi di wilayah binaannya sesuai ploting yang telah ditetapkan
Kegiatan ini dilakukan sebagai memonitor kedisiplinan masyarakat dalam masa PSBB Transisi dan upaya mengedukasi warga pulau akan pentingnya protokol kesehatan dalam kegiatan sehari hari menuju penerapan new normal
"Personil Pengawas Protokol Kesehatan Polsek bersama Instansi terkait lainnya bergabung melaksanakan Patroli wilayah dan Patroli PSBB Transisi di wilayah binaannya sesuai ploting yang telah ditetapkan" Kata AKP Fery Budiharso Kapolsek Kepulauan Seribu Utara saat di temui. Rabu (17/06/2020)
"Kegiatan ini dilakukan sebagai memonitor kedisiplinan masyarakat dalam masa PSBB Transisi dan upaya mengedukasi warga pulau akan pentingnya protokol kesehatan dalam kegiatan sehari hari menuju penerapan new normal" tutupnya
(Humas Res Kep Seribu)