polreskepulauanseribu.com - Anggota Polsubsektor Pulau
Lancang, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bripka Ahmad Nurjanah melaksanakan
Patroli Malam untuk mencegah gangguan keamananan di wilayahnya pada Rabu
(22/07/2020) sekira pukul 20.00 wib.
Selain berpatroli, anggota yang
sudah lama berdinas di Polsubsektor Pulau Lancang tersebut juga melakukan
pengawasan kegiatan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan
virus COVID-19 di era adaptasi kebiasaan baru.
Kali ini, Bripka Ahmad berkunjung
ke salah satu warung di Pulau Lancang di RT 01/ 04. Ia memberikan himbauan
untuk mengajak pemilik warung menerapkan protokol kesehatan saat melakukan
aktivitas jual beli.
“Kami berharap warga Pulau
Lancang bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik terkait pencegahan virus
COVID-19 ketika sedang beraktivitas.” tutur Bripka Ahmad.
“Khususnya kepada pemilik warung
yang berada di Pulau Lancang agar menyiapkan wadah untuk mencuci tangan atau
hand sanitizer.” tambahnya.
Hal itu sesuai dengan arahan
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.,MM yang menerangkan bahwa
jajarannya akan terus aktif mengajak semua pihak agar ketat dalam menerapkan
protokol kesehatan.
“Wabah virus COVID-19 belum
berakhir, kepada warga Pulau Lancang agar tetap disiplin dalam menjalankan
protokol kesehatan.” ujar AKP Jupriono, SH.,MM.
“Kepada pemilik usaha / warung
agar menyediakan sarana mencuci tangan untuk para pembelinya. hal ini bertujuan
untuk menekan penyebaran virus COVID-19 disaat aktivitas jual beli berlangsung.”
pungkasnya.
Patroli Malam Polsubsektor Pulau
Lancang berjalan dengan kondusif. adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan
protokol kesehatan akan terus diawasi pelaksanaannya oleh Polsubsektor Pulau
Lancang.
(Humas KSS)