polreskepulauanseribu.com
- Dalam masa transisi menuju tatanan Adaptasi
Kebiasaan Baru perlu dilakukan berbagai penyuluhan dan himbauan kepada
masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagaimana telah ditetapkan oleh
pemerintah.
Dengan demikian Bhabinkamtibmas
Pulau Harapan, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Aipda
Sidik tidak henti – hentinya mengingatkan warga untuk mematuhi ketentuan
protokol kesehatan.
Menurutnya masih banyak warga
yang tidak patuh dengan ketentuan protokol kesehatan.
Sebagai petugas Gugus Tugas
penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Pulau Harapan, Aipda Sidik
mempunyai kewajiban untuk menegur warganya, Minggu (26/07).
“Kita memberikan teguran kepada
warga yang tidak menggunakan masker,” kata Aipda Sidik.
Selain menegur, Sidik juga
memberikan himbauan kepada warga mengenai apa yang wajib dilakukan dalam masa
transisi ini.
Salah satunya yaitu dengan
menjaga jarak.
“Jaga Jarak, jangan sampai ada
keramaian atau nongkrong – nongkrong dijalan,” tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa penting
warga Pulau Harapan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan dalam menekan
jumlah penyebaran virus Covid-19.
“Mari kita bahu – membahu dengan
cara taat aturan protokol kesehatan agar kita semua selalu sehat,” imbuhnya.
(Humas Res Kep Seribu)