polreskepulauanseribu.com - Polsubsektor Pulau Lancang,
Polsek Kepulauan Seribu Selatan melaksanakan kegiatan rutin patroli malam untuk
mencegah terjadinya gangguan keamanan ditengah pandemi global COVID-19, Selasa (30/06/2020) sekira pukul 19.45 wib.
Bripka Ahmad Nurjanah anggota
Polsubsektor Pulau Lancang rutin melaksanakan patroli malam disaat berdinas.
Ditengah pandemi global virus
COVID-19 yang mewabah di Indonesia, patroli malam ini juga dimaksudkan untuk
mengawasi protokol kesehatan warga Pulau Lancang guna pencegahan virus
COVID-19.
Saat berpatroli, Bripka Ahmad
memberhentikan warga yang sedang berboncengan naik motor karena tidak
mengugunakan masker.
Anggota Polsubsektor Pulau
Lancang tersebut menghimbau agar selalu menggunakan masker ketika sedang
beraktivitas diluar rumah.
"Patroli Malam kami lakukan untuk
mencegah Guantibmas yang bisa terjadi disaat malam hari. kehadiran Polri
ditengah masyarakat juga akan menimbulkan rasa aman bagi warga setempat.” tutur
Bripka Ahmad anggota Polsubsektor Pulau Lancang.
“Selain itu, kegiatan patroli ini
juga bertujuan untuk menertibkan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan
seperti tidak menggunakan masker.”
“Protokol kesehatan terkait
pencegahan virus COVID-19 seperti penggunaan masker dan menjaga jarak kontak fisik
serta untuk warga agar tidak berkerumun dalam jumlah yang banyak akan terus
kami awasi penerapannya.” tutup Bripka Ahmad.
Kegiatan patroli malam ini
bertujuan untuk menjaga Harkamtibmas di Pulau Lancang dan juga sebagai pengawas
Protokol Kesehatan tentang pencegahan virus COVID-19.
Kegiatan Patroli Malam di wilayah
timur Pulau Lancang berjalan dengan lancar dan kondusif.
Penerapan protokol kesehatan warga Pulau Lancang untuk pencegahan virus COVID-19 secara keseluruhan berjalan dengan tertib, namun masih ada beberapa warga yang belum disiplin dalam menjalani protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan warga Pulau Lancang untuk pencegahan virus COVID-19 secara keseluruhan berjalan dengan tertib, namun masih ada beberapa warga yang belum disiplin dalam menjalani protokol kesehatan.
Peran aktif warga dalam memutus rantai
peyebaran virus COVID-19 sangat penting untuk dilakukan.
Jajaran Polsubsektor
Pulau Lancang, Polsek Kepulauan Seribu Selatan akan terus mengawasi penerapan
protokol kesehatan di wilayahnya.
(Humas KSS)