polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa
Brigadir Vaisal Lasih melakukan mediasi terhadap warganya yang berselisih paham
masalah tanah, Kamis (30/07/2020).
Kejadian berawal ketika
Bpk.Yusupa warga Pulau Untung Jawa RT 01/02 mengklaim atau mengakui batas batas
tanah rumahnya yang bersampingan dengan Bpk.Umroh.
Tetangganya yaitu Bpk.Umroh tidak
sependapat dengan apa yang di klaim Bpk.Yusupa tentang batas rumah keduanya.
Kemudian Bpk.Umroh segera melaporkan permasalahan ini kepada Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa dan Pemerintah setempat yaitu Kelurahan Pulau Untung Jawa.
Kemudian Bpk.Umroh segera melaporkan permasalahan ini kepada Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa dan Pemerintah setempat yaitu Kelurahan Pulau Untung Jawa.
Bhabinkamtibmas yang berdinas di Polsek Kepulauan Seribu Selatan tersebut memanggil keduanya untuk dilakukan mediasi dan mencarikan
solusi.
Adapun tindakan yang diambil dalam
mediasi tersebut yaitu pihak Kelurahan Pulau Untung Jawa melakukan pengukuran sesuai
sertifikat masing masing.
“Kami mendapat laporan dari warga
tentang selisih paham masalah tanah di wilayah RT 01. segera kami memanggil
kedua nya bersama Lurah Pulau Untung Jawa untuk mencarikan solusi permasalahan
ini.” kata Brigadir Vaisal.
“Alhamdulillah, setelah kami
lakukan mediasi bersama dengan pihak kelurahan dengan mengukur ulang, keduanya
sepakat untuk berdamai dengan tidak saling menuntut satu sama lain.”
Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan pihak Kelurahan Pulau Untung Jawa, keduanya
sepakat untuk menjadikan lahan / tanah yang dipermasalahkan tersebut menjadi
jalan umum atau jalan gang.
Mediasi yang dilakukan
Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Brigadir Vaisal Lasih berjalan dengan kondusif.
kedua pihak yang berselisih paham bersedia berdamai dan tidak akan
mempermasalahkan lagi dikemudian hari.
(Humas KSS)