polreskepulauanseribu.com - Pulau Pari kembali menjalankan
pariwisatanya setelah ditutup akibat wabah virus COVID-19 pada awal Maret lalu.
Saat PSBB transisi diberlakukan,
Pemprov DKI melalui Sudin Pariwisata Kab. ADM Kepulauan Seribu kembali
mengizinkan jalannya pariwisata guna pemulihan ekonomi warga setempat.
Wisata saat ini sangat berbeda,
dimana setiap pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. ini
dimaksudkan agar pariwisata di Pulau Pari berjalan dengan aman dan kondusif.
Polri selaku pengawas protokol kesehatan
dalam Tim Gugus Tugas dalam hal ini Polsubsektor Pulau Pari melakukan
pengamanan dermaga utama kedatangan wisatawan, Sabtu (01/08/2020).
Kapolsubsektor Pulau Pari Bripka
Hendra Kristianda memimpin anggotanya untuk melakukan pengawasan protokol
kesehatan yang dijalankan masyarakat saat menerima kedatangan pengunjung.
“Dengan beroperasinya kembali
sektor pariwisata, kami berharap masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan
protokol kesehatan pencegahan virus COVID-19.” kata Kapolsubsektor Pari Bripka
Hendra.
“Era Adaptasi Kebiasaan Baru,
masyarakat harus cepat beradapatasi dengan terbiasa mencuci tangan, memakai
masker dan menjaga jarak antar penumpang selama berada di kapal tradisional.”
Tidak sendiri, Polri bersinergi
dengan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengamanan kedatangan
wisatawan. instansi terkait seperti Sat Pol PP, Dishub dan Kesyahbandaran turut
membantu kegiatan pengamanan dermaga utama.
Kegiatan pengamanan ini bertujuan
agar wisata di Pulau Pari berjalan dengan baik dengan menerapkan protokol
kesehatan sehingga tercipta wisata yang aman dari penyebaran virus COVID-19.
Kerja sama serta peran aktif
masyarakat dan instansi pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus
COVID-19 sangatlah penting.
Jajaran Polsek Kepulauan Seribu
Selatan akan selalu mengawasi penerapan protokol kesehatan agar situasi kamtibmas
tetap kondusif dan pemulihan ekonomi berjalan dengan cepat.
(Humas KSS)