polreskepulauanseribu.com - Polsubsektor Pulau Pari, Polsek Kepulauan Seribu Selatan melaksanakan pengamanan dermaga utama untuk membantu pengunjung yang hendak turun dari Kapal, Sabtu (29/8).
Disaat bersamaan, Kapolsubsektor Pulau Pari Bripka Hendra Kristianda
juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID 19.
Adapun Protokol Kesehatan yaitu
menjaga jarak antar penumpang sangat ditekankan oleh Kapolsubsektor. Hal ini
dimaksudkan agar pengunjung atau wisatawan tidak berdesakan saat hendak turun
dari kapal.
“Kepada seluruh wisatawan yang
hendak turun dari kapal ke Dermaga Utama diharapkan tidak berdesak desakan dan
tetap menjaga jarak aman.” tutur Hendra.
Selain menjaga jarak antar
penumpang, ia juga mewajibkan wisatawan untuk menggunakan masker ketika berada
di ruang publik selama berada di Pulau Pari.
“Demi pencegahan penyebaran COVID
19, penggunaan masker wajib ditaatii seluruh wisatawan.” tambahnya.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Juprino,
SH.,MM membenarkan bahwa pengawasan protokol COVID 19 yang dilakukan anggotanya
dilaksanakan secara ketat.
“Kami menghimbau kepada seluruh
pengunjung agar berwisata yang aman dengan disiplin dalam menerapkan protokol
pencegahan COVID 19.” kata Kapolsek.
Menurutnya, seluruh wisatawan
harus sadar akan bahaya penyebaran COVID 19. protokol kesehatan yang dimaksud
seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak aman wajib
diterapkan oleh pengunjung.
“Kami menginginkan sektor
pariwisata di Pulau Pari berjalan dengan baik agar roda perekonomian masyarakat
meningkat. wisatawan harus sadar dalam menerapkan protokol kesehatan COVID agar
tidak menimbulkan dampak negativ terhadap warga Pulau Pari.” pungkasnya.
(Humas KSS)