polreskepulauanseribu.com - Jakarta, Kepolisan Sub Sektor Pulau Lancang Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu bersama Babinsa dan Satpol-PP Kelurahan Pulau Pari melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di Pulau Lancang Kelurahan Pulau Pari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Rabu (12/08).
"Kami lakukan patroli pengawasan penerapan protokol kesehatan malam menjelang dini hari tadi," ujar Bripka Ahmad Nurjanah selaku Anggota Polsubsektor Pulau Lancang.
Patroli pengawasan protokol kesehatan dilaksanakan oleh Polsubsektor Pulau Lancang bersama Babinsa dan Satpol-PP Kelurahan Pulau Pari dengan sasaran para warga yang berkerumun.
"Kami hampiri warga yang berkerumun dan kami sampaikan aturan protokol kesehatan dimasa transisi kebiasaan baru ini," tambahnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Ahmad, bahwa aparat melakukan menelusuran lokasi-lokasi yang dijadikan kerumunan warga, antara lain Dermaga Pelabuhan, Taman, warung makan dan lingkungan pemukiman warga.
"Wajib masker, jaga jarak, hindari kerumunan bila tidak ada keperluan mendesak dan rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir adalah hal yang kami sampaikan ke warga," tutupnya
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan anggotanya, bahwa hal tersebut dilaksankan sebagai upaya edukasi untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
(Humas Res Kep Seribu)