Polsubsektor Pari Gabung Instansi Terkait Laksanakan Ops Yustisi, Satu Pelanggar Dikenai Sanksi Kerja Sosial

Yudhistira
0

polreskepulauanseribu.com - Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Agung Ardiansyah, S.H., M.H memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan Operasi Yustisi serentak. Ia menjelaskan bahwa Operasi Yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker untuk mencegah COVID 19.

“Pakailah masker mu sebagai pelindung diri kita dari bahaya COVID 19. dengan Operasi Yustisi serentak ini, kami berharap masyarakat semakin aware / peduli dalam menjalankan Protokol Kesehatan COVID 19.” jelas Kapolsek.

Kapolsubsektor Pulau Pari, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bripka Hendra Kristianda memimpin anggotanya bergabung dengan instansi terkait lainnya untuk melaksanakan Operasi Yustisi serentak , Minggu (20/09).

Adapun personil yang terlibat dalam Ops Yustisi kali ini berjumlah sekitar 16 anggota yang terdiri dari Polri, TNI, Sat Pol PP dan Dishub.

Sebelum melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka mencegah masuknya COVID 19 di Pulau Pari, Kapolsubsektor memimpin apel dengan memberikan beberapa arahan teknis selama pelaksanaan kegiatan.

“Hari ini kita melakukan Operasi Yustisi, dimana dalam operasi ini menyasar warga yang tidak tertib dalam menjalankan protokol kesehatan terutama penggunaan masker. jika menemukan pelanggar, kita tegur dengan cara cara yang humanis dan jangan arogan.” kata Hendra.

Sasaran lokasi dalam operasi ini adalah warga yang sedang berada ruang ruang publik seperti Jalan Utama, Dermaga Utama dan Pantai Pasir Perawan di Pulau Pari.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung, kedapatan 1 (satu) orang warga Pulau Pari yang tidak menggunakan masker ketika berada diluar rumah.

Selanjutnya pelanggar tersebut dibawa ke Posko Operasi Yustisi yang terletak di Dermaga Utama Pulau Pari untuk diberikan sanksi.

Sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan atau menyapu jalan diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan. setelah menjalani hukuman dan diberikan masker, Bhabinkamtibmas Pulau Pari Bripka Khohim memberikan himbauan agar pelanggar bisa lebih disiplin memakai masker.

“Mari kita sadar akan bahaya dari COVID 19, menggunakan masker bisa mengurangi resiko penularan virus tersebut. mari kita gunakan masker sebagai adaptasi kebiasaan baru dalam hidup kita.” terang Khohim.


(Humas KSS)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)