Jakarta, Penyemprotan disinfektan dilakukan secara berkala ke sejumlah ruangan di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, di Ancol Marina, Jumat (02/10/2020).
"Kegiatan ini sebagai langkah memutus rantai Covid-19 sekaligus melindungi seluruh anggota Polri dari penularan virus,"terang Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Sumda) Polres Kepulauan Seribu, AKP Jupriono.
Jupriono melanjutkan, bahwa penyemprotan disinfektan tidak hanya dilakukan di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, tetapi juga di kantor Polsek-polsek dan Polsubsektor-polsubsektor sebagai tempat pelayanan publik.
"Penyemprotan bukan hanya dilakukan di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, tetapi juga di kantor Polsek-polsek dan Polsubsektor-polsubsektor,"jelasnya.
Sementara itu, untuk penanggung jawab kegiatan di Polres dilaksanakan oleh Urusan Kesehatan Bagian Sumber Daya Manusia (Urkes Bag Sumda), sedangkan untuk di kantor-kantor Polsek dan Polsubsektor dilakukan oleh anggotanya masing-masing dengan penanggung jawab para Kapolsek.
"Maksud dan tujuan nya adalah sebagai salah satu upaya proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati,"terang dr Isti Iryanti Perwira Urusan Kesehatan (Urkes) Bagian Sumber Daya Manusia (Bagsumda) Polres Kepulauan Seribu.
(Humas Res Kep Seribu)