Jakarta, Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penegakkan protokol kesehatan ditengah pengamanan kunjungan wisatawan saat liburan panjang di Pulau Pramuka Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (31/10/2020).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fery Budiharso, S.E. menyatakan, bahwa liburan panjang kali ini Pulau Pramuka adalah salah satu pulau berpenduduk yang menjadi tujuan wisatawan karena merupakan pulau pusat pemerintahan Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Ramainya kunjungan membuat terjadinya kerumunan, sehingga penerapan protokol kesehatan wajib dijalankan, apalagi berada di ruang publik,"terang AKP Fery.
Fery menambahkan, bahwa untuk mencegah penyebaran Covid-19 Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama TNI dari Koramil Kepulauan Seribu, Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Cegah Covid-19.
"Sasaran nya adalah wisatawan, pelaku wisata dan warga mayarakat yang tidak patuh dan tidak menerapkan protokol kesehatan,"tambahnya.
Diketahui Operasi kali ini petugas gabungan menjaring 5 (lima) pelanggar yang tidak pakai masker dan oleh pihak Satpol-PP dikenakan sanksi kerja sosial.
"Penerapan protokol kesehatan dengan menjalankan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) adalah hal yang wajib dan tidak bisa ditawar tawar lagi dimasa pandemi ini,"pungkasnya.
(Humas Res Kep Seribu)